Kamis, 14 Agustus 2008

Perikanan Tangkap Harus Dibatasi

Diunduh dari Harian KOMPAS, Sabtu, 17 Mei 2008.

Jakarta, Kompas - Izin perikanan tangkap di Indonesia sudah saatnya dibatasi karena terjadi penurunan produksi tangkapan atau overfishing. Pemerintah diminta untuk tidak lagi menerbitkan izin penangkapan ikan baru pada kawasan perairan yang mengalami penurunan stok sumber daya.

Ketua Masyarakat Perikanan Nusantara (MPN) Shidiq Moeslim di Jakarta, Jumat (16/5), mengemukakan, perizinan perikanan tangkap tidak mengacu pada daya dukung perikanan. Penurunan produktivitas tangkapan itu akan sangat berpengaruh pada merosotnya kapal yang beroperasi.

Kondisi armada penangkapan ikan itu diperparah dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) industri yang memberatkan pelaku industri. Jumlah kapal tangkap dengan kapasitas di atas 60 gross ton (GT) saat ini menurun dari 350 kapal menjadi sekitar 230 kapal.

Anggota Dewan Pakar MPN, Purwito Martosubroto, mengatakan, penurunan produktivitas tangkapan dipicu dengan munculnya izin-izin perikanan tangkap baru.

”Pemerintah harus menghentikan penerbitan izin tangkap baru agar penurunan produksi dapat ditekan,” ujarnya.

Purwito memberi contoh, produktivitas perikanan tangkap di Perairan Arafura mencapai 1,3 juta ton per tahun dengan kapasitas kapal di perairan maksimum 930 unit. Akan tetapi, izin kapal hingga 2004 mencapai 1.400 unit dengan produktivitas hanya 800.000 ton.

”Persaingan usaha perikanan menjadi tidak sehat. Usaha perikanan tangkap yang tidak memiliki modal kuat terancam gulung tikar,” ujarnya.

Subsidi harga

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Departemen Kelautan dan Perikanan Ali Supardan mengemukakan, pihaknya sedang mengusulkan ke pemerintah untuk memberikan subsidi harga BBM kepada nelayan jika harga BBM dinaikkan. Subsidi khusus tersebut diberikan agar harga BBM untuk nelayan tidak naik.

”Dalam analisa ekonomi, kalau harga BBM naik dan harga ikan cenderung tetap, kondisi perikanan tangkap tidak lagi menguntungkan. Karena itu, diperlukan subsidi BBM bagi nelayan,” kata Ali.

Ali mengatakan, total kebutuhan BBM bagi usaha perikanan tangkap mencapai 1.955.376 kiloliter per tahun. Jumlah kapal tangkap saat ini 590.800 armada, sejumlah 99,2 persen di antaranya berupa kapal di bawah 30 GT.

Cenderung stagnan

Menurut Ali, kondisi perikanan tangkap cenderung stagnan sejak kenaikan harga BBM tahun 2005. Sebanyak 600 unit kapal dengan kapasitas di atas 30 GT kini sudah tidak beroperasi karena keuntungan hasil tangkapan terus menurun.

Guna menopang keberlanjutan usaha perikanan, salah satu upaya yang sedang giat diusahakan adalah mengembangkan mata pencarian alternatif berupa perikanan budidaya dan pengolahan hasil perikanan. Jumlah tenaga kerja perikanan, meliputi petambak, nelayan, pengusaha pengolahan, dan pedagang, saat ini mencapai tiga juta orang. (lkt)

[Kembali]

Tidak ada komentar: